Kamis, 28 November 2013

Singapura dan Korsel Tak Beri Bantahan Substansial Atas Isu Penyadapan


Ilustrasi penyadapan
Ilustrasi penyadapan (sumber: kleinezeitung)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang memanggil dua duta besar negara sahabat, yakni dari Korea Selatan dan Singapura, terkait informasi fasilitas penyadapan melalui kabel serat optik.
Seperti diketahui, pasca terbongkarnya kegiatan penyadapan Australia atas Indonesia, muncul informasi lagi bahwa otak di belakangnya adalah AS yang memanfaatkan negara sekutunya, termasuk Singapura dan Korsel.
Salah satu informasi yang disampaikan adalah bahwa kegiatan penyadapan oleh sekutu AS itu adalah melalui intersepsi kabel serat optik yang difasilitasi kedua negara itu.
Menlu RI Marty Natalegawa mengaku pihaknya sudah memanggil dua dubes negara itu untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal iyu.
"Dubes Korea di Jakarta juga sudah dipanggil dan tidak menyanggah berita tersebut. Kalau Dubes di Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya," kata Marty di Jakarta, Kamis (28/11).
"Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarnya."
Marty melanjutkan bahwa kegiatan Singapura dan Korsel itu berstatus bukan menyangkut Indonesia, tapi menyangkut banyak negara.
Karena itu juga, di sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru berakhir, mayoritas negara sepakat untuk membicarakan perlindungan hak pribadi dari ancaman pengumpulan data di luar kawasan yang melanggar hukum.
"Ini inisiatif Indonesia," imbuhnya.

Entri Populer

Kamis, 28 November 2013

Singapura dan Korsel Tak Beri Bantahan Substansial Atas Isu Penyadapan


Ilustrasi penyadapan
Ilustrasi penyadapan (sumber: kleinezeitung)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang memanggil dua duta besar negara sahabat, yakni dari Korea Selatan dan Singapura, terkait informasi fasilitas penyadapan melalui kabel serat optik.
Seperti diketahui, pasca terbongkarnya kegiatan penyadapan Australia atas Indonesia, muncul informasi lagi bahwa otak di belakangnya adalah AS yang memanfaatkan negara sekutunya, termasuk Singapura dan Korsel.
Salah satu informasi yang disampaikan adalah bahwa kegiatan penyadapan oleh sekutu AS itu adalah melalui intersepsi kabel serat optik yang difasilitasi kedua negara itu.
Menlu RI Marty Natalegawa mengaku pihaknya sudah memanggil dua dubes negara itu untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal iyu.
"Dubes Korea di Jakarta juga sudah dipanggil dan tidak menyanggah berita tersebut. Kalau Dubes di Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya," kata Marty di Jakarta, Kamis (28/11).
"Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarnya."
Marty melanjutkan bahwa kegiatan Singapura dan Korsel itu berstatus bukan menyangkut Indonesia, tapi menyangkut banyak negara.
Karena itu juga, di sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru berakhir, mayoritas negara sepakat untuk membicarakan perlindungan hak pribadi dari ancaman pengumpulan data di luar kawasan yang melanggar hukum.
"Ini inisiatif Indonesia," imbuhnya.