Aksi
penipuan berkedok call center bank kembali marak terjadi di sejumlah
daerah di Indonesia. Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan teliti,
terutama saat akan mengambil uang melalui mesin anjungan tunai mandiri
(ATM).
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook
pesan layanan masyarakat milik Divisi Humas Mabes Polri, Senin
(3/3/2014). Dalam akun tersebut,
tertulis imbauan agar masyarakat, khususnya bagi pemilik ATM Bank
Mandiri, lebih waspada sebelum menggunakan mesin ATM.
"Mitra
Humas yang punya Rek. Mandiri... Kalau sewaktu-waktu ambil duit dan
kemudian di ATM ada stiker Call Mandiri dengan No. Telp: 02133131777,
sebaiknya waspada selanjutnya cancel saja dan jangan tarik dulu uang di
ATM itu. Coba anda cabut dahulu STIKER itu." Demikian isi imbauan yang
diunggah sekitar pukul 20.00 itu.
"Mesin itu sudah
diotak-atik, pasti ATM anda akan ketelan dan uang anda akan raib/hilang
semua... Mohon disebarkan ke teman-teman yang lain. Itu sindikat yang
sudah banyak terjadi di Jkt, Jogja, Sby, Medan, It's real, Be Carefull
friends... Please forward and just broadcast!" lanjut imbauan tersebut.
Dalam imbauan itu, Divisi Humas Polri juga menyampaikan jika nomor
kontak Call Center Mandiri hanyalah 14000 dan (021) 5299-7777.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim
Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, modus penipuan berkedok call
center sebetulnya bukanlah modus baru. Modus tersebut merupakan salah
satu bentuk modus kejahatan yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk
menipu para korbannya. "Itu hanya salah satu modus saja," kata Arief.
Hingga saat ini, Arief mengatakan, belum ada laporan masyarakat yang
masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dengan kedok seperti
itu. Namun, tidak menutup kemungkinan laporan serupa pernah disampaikan
masyarakat kepada Satuan Reserse Kriminal di tingkat kepolisian daerah
atau kepolisian resor. "Ada sih, mungkin di polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memperoleh adanya informasi dari
Bank BCA mengenai kegiatan transaksi ilegal terhadap 112 ATM milik
nasabahnya pada 25 Februari 2014. Akibat perbuatan pelaku, BCA mengalami
kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Dari hasil penyelidikan yang terhadap
rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelaku berjumlah 21 orang yang
terdiri dari 18 orang pria, dua wanita, dan seorang anak-anak.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah pelaku tidak
melarikan diri. Pada 28 Februari 2014, Kantor Imigrasi Batam di
Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai informasi
yang telah disebar.
"Kemudian, tim Bareskrim pergi ke Batam,
langsung bergabung teman-teman Ditjen Imigrasi di sana, dan mengamankan
enam orang tersebut," kata Arief.
Sumber: Kompas.com(Selasa,4-3-2014)
Entri Populer
-
Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah...
-
Bagian wajah yang satu ini yaitu hidung merupakan bagian penting bagi beberapa wanita. Ada yang menerima apa adanya bagimana bentuk hidung...
-
Sesungguhnya manusia dilahirkan dengan fitrah keinginan untuk beribadat, tetapi karena berbagai jalan penyimpangan tumbuhlah kepercaya...
-
Hati2 jika beli AL-QURAN cetakan terbaru, ada 4 surat palsu ciptaan kafir laknatullah. Surat itu : 1. AL-IMAN 2. AL-WASAYA 3.AL-TASAJUD...
-
Tips untuk wanita biar tidak mudah dilupakan pria, Sosok pria memanglah kadang-kadang tampak demikian, gampang untuk mencari pengganti ba...
-
Wajah para sekretaris anggota DPR RI yang cantik-cantik dan seksi itu boleh memerah karena skandal seks antara anggota dewan dengan para ...
-
Sebut namanya Prita, seorang ibu yang mengumpulkan uang seribu demi seribu dari hasil jualan voucher games, pulsa dan laundry. Sedikit dem...
-
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Polewali Mandar Sebelum dinamai Polewali Mandar, daerah ini dulunya bernama Kabupaten Polewali M...
-
Menurut penelitian sejarah, kata ‘sunda’ ini sudah dipakai oleh pakar ilmu bumi Ptolemeus pada tahun 150 mengacu pada tiga pulau besar y...
-
Dalam dilm Naruto, Hashirama merupakan tokoh penting tak terlupakan, terutama untuk konoha, nah begitu pula dengan Indonesia, Bungkarno...
Selasa, 04 Maret 2014
Waspadai Penipuan Berkedok "Call Center" ATM
Aksi
penipuan berkedok call center bank kembali marak terjadi di sejumlah
daerah di Indonesia. Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan teliti,
terutama saat akan mengambil uang melalui mesin anjungan tunai mandiri
(ATM).
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pesan layanan masyarakat milik Divisi Humas Mabes Polri, Senin (3/3/2014). Dalam akun tersebut, tertulis imbauan agar masyarakat, khususnya bagi pemilik ATM Bank Mandiri, lebih waspada sebelum menggunakan mesin ATM.
"Mitra Humas yang punya Rek. Mandiri... Kalau sewaktu-waktu ambil duit dan kemudian di ATM ada stiker Call Mandiri dengan No. Telp: 02133131777, sebaiknya waspada selanjutnya cancel saja dan jangan tarik dulu uang di ATM itu. Coba anda cabut dahulu STIKER itu." Demikian isi imbauan yang diunggah sekitar pukul 20.00 itu.
"Mesin itu sudah diotak-atik, pasti ATM anda akan ketelan dan uang anda akan raib/hilang semua... Mohon disebarkan ke teman-teman yang lain. Itu sindikat yang sudah banyak terjadi di Jkt, Jogja, Sby, Medan, It's real, Be Carefull friends... Please forward and just broadcast!" lanjut imbauan tersebut.
Dalam imbauan itu, Divisi Humas Polri juga menyampaikan jika nomor kontak Call Center Mandiri hanyalah 14000 dan (021) 5299-7777.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, modus penipuan berkedok call center sebetulnya bukanlah modus baru. Modus tersebut merupakan salah satu bentuk modus kejahatan yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menipu para korbannya. "Itu hanya salah satu modus saja," kata Arief.
Hingga saat ini, Arief mengatakan, belum ada laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dengan kedok seperti itu. Namun, tidak menutup kemungkinan laporan serupa pernah disampaikan masyarakat kepada Satuan Reserse Kriminal di tingkat kepolisian daerah atau kepolisian resor. "Ada sih, mungkin di polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memperoleh adanya informasi dari Bank BCA mengenai kegiatan transaksi ilegal terhadap 112 ATM milik nasabahnya pada 25 Februari 2014. Akibat perbuatan pelaku, BCA mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Dari hasil penyelidikan yang terhadap rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelaku berjumlah 21 orang yang terdiri dari 18 orang pria, dua wanita, dan seorang anak-anak.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah pelaku tidak melarikan diri. Pada 28 Februari 2014, Kantor Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai informasi yang telah disebar.
"Kemudian, tim Bareskrim pergi ke Batam, langsung bergabung teman-teman Ditjen Imigrasi di sana, dan mengamankan enam orang tersebut," kata Arief.
Sumber: Kompas.com(Selasa,4-3-2014)
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pesan layanan masyarakat milik Divisi Humas Mabes Polri, Senin (3/3/2014). Dalam akun tersebut, tertulis imbauan agar masyarakat, khususnya bagi pemilik ATM Bank Mandiri, lebih waspada sebelum menggunakan mesin ATM.
"Mitra Humas yang punya Rek. Mandiri... Kalau sewaktu-waktu ambil duit dan kemudian di ATM ada stiker Call Mandiri dengan No. Telp: 02133131777, sebaiknya waspada selanjutnya cancel saja dan jangan tarik dulu uang di ATM itu. Coba anda cabut dahulu STIKER itu." Demikian isi imbauan yang diunggah sekitar pukul 20.00 itu.
"Mesin itu sudah diotak-atik, pasti ATM anda akan ketelan dan uang anda akan raib/hilang semua... Mohon disebarkan ke teman-teman yang lain. Itu sindikat yang sudah banyak terjadi di Jkt, Jogja, Sby, Medan, It's real, Be Carefull friends... Please forward and just broadcast!" lanjut imbauan tersebut.
Dalam imbauan itu, Divisi Humas Polri juga menyampaikan jika nomor kontak Call Center Mandiri hanyalah 14000 dan (021) 5299-7777.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, modus penipuan berkedok call center sebetulnya bukanlah modus baru. Modus tersebut merupakan salah satu bentuk modus kejahatan yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk menipu para korbannya. "Itu hanya salah satu modus saja," kata Arief.
Hingga saat ini, Arief mengatakan, belum ada laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dengan kedok seperti itu. Namun, tidak menutup kemungkinan laporan serupa pernah disampaikan masyarakat kepada Satuan Reserse Kriminal di tingkat kepolisian daerah atau kepolisian resor. "Ada sih, mungkin di polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memperoleh adanya informasi dari Bank BCA mengenai kegiatan transaksi ilegal terhadap 112 ATM milik nasabahnya pada 25 Februari 2014. Akibat perbuatan pelaku, BCA mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Dari hasil penyelidikan yang terhadap rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelaku berjumlah 21 orang yang terdiri dari 18 orang pria, dua wanita, dan seorang anak-anak.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah pelaku tidak melarikan diri. Pada 28 Februari 2014, Kantor Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Center mendeteksi keberadaan enam orang sesuai informasi yang telah disebar.
"Kemudian, tim Bareskrim pergi ke Batam, langsung bergabung teman-teman Ditjen Imigrasi di sana, dan mengamankan enam orang tersebut," kata Arief.
Sumber: Kompas.com(Selasa,4-3-2014)